SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama sejumlah instansi dan perangkat daerah terkait, Kamis, 6 November 2025.
Rapat tersebut mengundang seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Cirebon, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan.
Agenda rapat membahas beberapa persoalan yang terjadi pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon.
Seperti diketahui, belum lama ini, Kota Cirebon dihebohkan dengan adanya kasus menu MBG basi dan ditemukan adanya ulat yang dibagikan salah satu SPPG di SDN Argapura, Kecamatan Harjamukti.
Bulan sebelumnya, terdapat kasus dugaan keracunan 13 murid SDN Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, usai menyantap menu MBG yang dibagikan salah satu SPPG.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, dalam rapat kerja itu terungkap, kuota MBG yang harus disiapkan satu SPPG di Kota Cirebon terlalu banyak. Kondisi tersebut, lanjut Fitrah, dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya menu MBG basi dan bahkan berulat.
Komisi III, imbuh Fitrah, mendengar masukan dari sejumlah pihak terkait seperti Korwil BGN, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan serta kepala SPPG, sebelum mengambil keputusan.
“Dari hasil rapat, semua sepakat, usulan dari kami agar dipertimbangkan pemerintah pusat kuota MBG-nya sedikit saja maksimal 2000 porsi. Kami menilai banyak pegawai yang berhenti, kecapaian, kemudian batas waktu dari matang sampai dikonsumsi itu hanya empat jam. Semoga ini menjadi pertimbangan,” kata Fitrah.
















