SUARA CIREBON – Munculnya sejumlah kasus pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis seperti adanya ulat dalam menu yang dibagikan dan dugaan keracunan belum lama ini, mendapat perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Siti Maria Listyawaty mengatakan, sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan MBG, kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius dinas yang dipimpinnya.
Menurutnya, sejumlah kasus MBG yang terjadi di beberapa sekolah, sebenarnya karena persoalan waktu pendistribusian yang tergolong lama sejak menu makanan itu matang.
“Empat jam setelah matang, (menu BMG, red) harus segera dimakan. Beberapa kejadian ini, karena urusan dengan waktu,” kata Siti Maria kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025.
Pengaturan waktu distribusi MBG ke penerima manfaat dalam hal itu pihak sekolah, sudah diatur oleh Badan Gizi Nasional.
“Masakan yang telah dibuat tidak boleh melebihi zona aman, yakni jangka waktu matangnya masakan sampai didistribusi itu 4 jam, 4jam setelah matang harus segera didistribusikan,” jelasnya.
Permasalahan lainnya, lanjut Maria, porsi MBG yang terlalu banyak sehingga beban kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya ikut terpengaruh.
“Porsi atau kuota MBG ini juga berpengaruh, tapi kita melihat dari sisi lain yakni ketahanan pangan, Empat jam itu standar untuk ketahanan pangan ini tidak boleh dari lebih,” tegasnya















