SUARA CIREBON – Kabupaten Cirebon menjadi daerah terbanyak yang mengusulkan karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2025 ini.
Dari banyaknya usulan tersebut, Kabupaten Cirebon menjadi daerah terbanyak penetapan karya budaya menjadi WBTB oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Sumarno menyampaikan, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengusulkan 15 karya budaya untuk ditetapkan menjadi WBTB. Dari usulan tersebut, hasil sidang tim WBTB Jawa Barat menetapkan 14 karya budaya Kabupaten Cirebon menjadi WBTB.
Sumarno menjelaskan, karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB itu yakni, pepes, intip tahu, sega lengko, srabad, tape ketan Bakung, tongseng Batembat, masres, ronggeng bugis, wayang golek cepak, wayang kulit gagrak Cirebon, memitu Cirebon, mudunlemah Cirebon, basa Cirebon, berokan Cirebon, dan batik Trusmi.
“Selain penetapan WBTB Jawa Barat, kita juga patut bangga karena tahun ini juga tujuh karya budaya Kabupaten Cirebon ditetapkan menjadi WBTB Indonesia,” ujar Sumarno, Kamis, 6 November 2025.
Ketujuh WBTB itu di antaranya batik Ciwaringin, tahu gejrot, memayu Buyut Trusmi, muludan Tuk Balong Kramat, penganten tebu Cirebon, syawalan Gunung Jati, dan adus Sumur Pitu .
Pada tahun 2024 kemarin, tradisi nadran dan empal gentong juga resmi ditetapkan sebagai WBTB oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat. Penetapan WBTB nadran dan empal gentong tepatnya pada akhir Agustus 2024.
Penetapan tersebut menambah daftar warisan WBTB Kabupaten Cirebon yang telah diakui setelah pada tahun 2023 lalu ada nasi Jamblang, kerupuk melarat dan seni bray yang masuk dalam daftar tersebut.
















