SUARA CIREBON – Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Cirebon, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, menggelar patroli skala besar, Sabtu, 8 November 2025 malam.
Patroli skala besar tersebut dilakukan di tingkat Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Di tingkat Polresta Cirebon, total kekuatan mencapai 55 personel. Sedangkan di jajaran Polsek yang terbagi dalam zona timur, tengah, dan barat sebanyak 155 personel.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat keamanan dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti geng motor, balap liar, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya.
“Kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Sumarni.
Kegiatan patroli gabungan skala besar ini diharapkan agar masyarakat Kabupaten Cirebon semakin merasa aman dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sasaran patroli ini meliputi edukasi dan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kemudian pelaksanaan kegiatan kepolisian Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli). Patroli imbauan menggunakan pengeras suara (public address) kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum.
















