SUARA CIREBON – Satpol PP Kota Cirebon bersama tim gabungan melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar akses menuju Stasiun Cirebon, pada Senin, 10 November 2025.
Lapak PKL yang berdiri di atas trotoar itu dibongkar. Langkah ini dilakukan setelah imbauan dan peringatan terakhir yang dibagikan pihak Satpol PP tidak diindahkan oleh para PKL.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan total ada 33 PKL yang berdagang di kawasan tersebut. Sebagian besar PKL membongkar sendiri sebelum petugas membongkar paksa.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan kondusif karena sebagian besar PKL sudah menunjukkan kesadaran membongkar sendiri lapak tanpa paksaan,” ujar Edi.
Ia menambahkan, masih ada beberapa gerobak dan peralatan dagang yang belum diangkut karena pemiliknya berjanji akan memindahkan sendiri.
“Kami sudah sampaikan mulai hari ini (kemarin, red) kawasan tersebut harus kosong. Tidak boleh lagi ada aktivitas jualan di atas trotoar,” tegasnya.
Edi menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keindahan kawasan Stasiun Cirebon.
Selain itu, dalam beberapa hari ke depan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan perbaikan trotoar di lokasi tersebut.
















