SUARA CIREBON – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled bukanlah dokter tetap rumah sakit tersebut, melainkan peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Hal itu dikemukakan Plt Direktur RSUD Waled, dr Dewi Damayanti, dalam konferensi pers, Senin, 10 November 2025.
Pihaknya mengaku perlu mengklarifikasi hal tersebut, karena kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan rumah sakit.
Dewi Damayanti menjelaskan, terduga pelaku merupakan calon dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani pendidikan di RSUD Waled.
Sementara korban merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang tengah menempuh pendidikan profesi dokter di rumah sakit tersebut.
“Kami ingin meluruskan bahwa pelaku bukan dokter yang berdinas di RSUD Waled. Baik pelaku maupun korban berstatus sebagai peserta pendidikan, bukan pegawai RSUD Waled,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, laporan dugaan pelecehan diterima pihak rumah sakit, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 21.11 WIB. Keesokan harinya, RSUD Waled langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Fakultas Kedokteran UGJ, Unpad, dan aparat kepolisian.
“Langkah-langkah yang kami lakukan termasuk menyediakan rumah aman bagi korban, memberikan konseling psikologis, serta mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” jelasnya.
















