SUARA CIREBON – Penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah Kabupaten Cirebon terindikasi mengalami ketimpangan. Kondisi ini menyebabkan dana publik menumpuk dan tak memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tingkat realisasi belanja tahun 2025 baru menyentuh angka 68,23 persen dari total pagu Rp4,65 triliun.
Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,48 triliun hingga akhir Oktober 2025. Sementara, pendapatan daerah justru menunjukkan progres lebih cepat, dengan capaian Rp3,54 triliun atau 77,44 persen dari target Rp4,57 triliun.
Bupati Cirebon, H Imron mengakui rendahnya serapan anggaran disebabkan keterlambatan pekerjaan proyek fisik di sejumlah perangkat daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi salah satu perangkat daerah yang paling disorot karena baru merealisasikan 40,32 persen dari total pagu Rp289,45 miliar.
Menurut Imron, hal itu terjadi karena sebagian besar kegiatan konstruksi masih berjalan. Ia pun mengaku sudah menginstruksikan percepatan agar bisa terserap optimal sebelum Desember 2025.
“Kami sudah instruksikan percepatan agar penyelesaiannya optimal sebelum Desember,” kata Imron, Rabu, 12 November 2025.
Selain PUTR, serapan rendah juga terjadi di Dinas Sosial (Dinsos) yakni 55,39 persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) 55,18 persen serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) 58,69 persen.
















