SUARA CIREBON – DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang APBD 2026, Senin, 17 November 2025.
Agenda tersebut sekaligus diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan Wali Kota Cirebon terhadap pandangan tersebut.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
“Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Andri juga mengutip ketentuan Pasal 104 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa Raperda APBD harus diajukan paling lambat 60 hari sebelum akhir tahun anggaran.
Ia berharap penyusunan APBD 2026 dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Cirebon.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati yang mewakili Wali Kota Effendi Edo, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpedoman pada ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Ia menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemampuan pendapatan daerah, serta berpedoman pada KUA-PPAS yang disusun dari RKPD.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 juga mendasarkan pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD pada 3 November 2025,” katanya.
Farida menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan.
“Pendapatan direncanakan sebesar Rp1.494.256.418.924, atau turun 13,94 persen dibandingkan pendapatan pada anggaran 2025,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















