SUARA CIREBON – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 selama dua pekan, mulai Senin, 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025.
Operasi Zebra digelar di seluruh Indonesia dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Di wilayah hukum Polresta Cirebon, kegiatan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Mapolresta setempat, Senin, 17 November 2025.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memastikan, memastikan Operasi Zebra Lodaya 2025 akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.
Menurut Kapolresta, operasi menyasar tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas yakni, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
Kemudian, pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, kendaraan tanpa surat atau tanpa plat resmi plat nomor yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan yang parkir liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Kapolresta, operasi tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Cirebon.
“Operasi ini untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Sumarni, usai apel gelar pasukan.
















