Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Disbudpar Kabupaten Cirebon Pilih Cabut Raperda Ripparkab

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 25 November 2025
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Disbudpar Kabupaten Cirebon Pilih Cabut Raperda Ripparkab

Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Amin Mugni, dalam satu kesempatan.* (Foto: Isntagram Disbudpar Kabupaten Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon telah mencabut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Kabupaten Cirebon.

Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Amin Mugni mengatakan, keputusan mencabut Raperda Ripparkab ini diambil saat bagian hukum Setda Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengan Bapemperda, beberapa waktu lalu.

Pencabutan Ripparkab ini, lantaran belum adanya aturan turunan yang jelas. Pasalnya, sampai saat ini Pemerintah Pusat sendiri belum membuat Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (Ripparnas).

Menurut Amin, belum terbentuknya Ripparnas ini membuat daerah tidak memiliki cantolan hukum pengembangan pariwisata. Sehingga, daerah terpaksa mencabut Raperda tersebut sembari menunggu kepastian turunan regulasinya.

“Yang pasti, pusat belum membuat riparnas. Otomatis riparprov (rencana induk pengembangan pariwisata provinsi) dan ripparkab jadi menunggu, dan belum tahu sampai kapan,” ujar Amin Mugni, Senin, 24 November 2025.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan baru mulai dibahas di DPR RI. Setelah selesai pembahasannya, RUU itu disebut-sebut bakal langsung disahkan tahun ini.

“Cuma sampai dengan tahun ini belum ada informasi. Makanya waktu rapat terakhir bagian hukum sama bapemperda, akhirnya ditarik dulu sembari menunggu itu,” kata Amin.

Ia menjelaskan, Raperda Ripparkab ini telah lama diajukan ke DPRD dan sudah dibahas beberapa kali dengan Pansus DRPD. Bahkan, Raperda tersebut telah siap untuk disahkan.

Meskipun tidak ada dampak signifikan ketika tidak ada Ripparkab, namun ia mengaku sangat membutuhkan peraturan tersebut agar pengembangan pariwisata berjalan sesuai rel-nya. Selain itu, karena Kabupaten Cirebon belum memiliki Perda atau aturan kepariwisataan tersendiri.

“Riparkab itu lebih kepada rencana detail pariwisata. Namanya juga rencana induk, jadi di situ ada pemetaan, daya tarik wisatanya apa saja, destinasinya, kawasan pengembangannya di mana, kawasan strategis pariwisatanya mana,” terangnya.

Karena itu, mencabut Raperda dan menunggu disahkannya aturan turunan, menjadi langkah strategis agar pengembangan pariwisata bisa inline antara daerah, provinsi sampai pusat.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Bulan Juli kemarin kita sempat tanyakan soal ripparprov, sebelum dicabut. Ternyata dari provinsi sendiri masih pembahasan, karena tim ahlinya kan salah satunya ada yang merancang UU kepariwisataan,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDisbudpar Kabupaten CirebonKabupaten CirebonRaperda Ripparkab
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.