SUARA CIREBON – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon mencatat, hanya ada satu desa dari 424 desa/kelurahan yang masuk kategori rawan pangan di tahun 2025 ini. Desa yang dimaksud adalah Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu.
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, mengatakan, Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Cirebon yang masuk kategori desa rawan pangan di tahun 2025 ini. Sementara untuk ratusan desa lainnya, masuk kategori stabil.
“Di tahun 2025 ini hanya Desa Sinarancang yang rawan pangan, untuk desa lain sementara masih stabil,” kata Sudiharjo, Selasa, 25 November 2025.
Desa Sinarancang masuk kategori desa rawan pangan disebabkan faktor ekonomi. Hal itu karena sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai buruh, seperti buruh bangunan dan buruh di pabrik soun.
“Lahan pertanian bukannya terbatas, cuma penduduk di sana kebanyakan berprofesi sebagai buruh,” kata Sudiharjo.
Untuk meningkatkan status agar tidak menjadi desa rawan pangan, DPKPP telah menyalurkan Beras Cadangan Pemerintah (CPP) untuk ratusan Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di desa tersebut. Distribusi bantuan beras CPP ini diharapkan dapat meningkatkan status desa setingkat lebih tinggi, yakni rentan pangan.
Ia menjelaskan, jumlah bantuan beras CPP 2025 yang didistribusikan kepada masyarakat Desa Sinarancang sebanyak 3 ton dari total beras CPP yang dimiliki Pemkab Cirebon.
“Kita salurkan ke Desa Sinarancang sekira 3 ton, itu untuk 300 KK,” jelasnya.
















