SUARA CIREBON – Sebanyak 262 gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (MP) ditargetkan dibangun di desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon, mulai Januari 2026 mendatang.
Penetapan target tersebut, lantaran dari jumlah total 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, ke-262 kopdes tersebut sudah melakukan input ke portal Kemenkop RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap verifikasi pihak Kemenkop. Jika sudah ada rekomendasi persetujuan dari Kemenkop pada akhir Desember nanti, pembangunan 262 gedung Kopdes Merah Putih bisa dimulai pada Januari 2026.
“Sampai saat ini sudah ada 125 yang sedang dibangun, sudah pasang pondasi dan tiang tiang, berjalan sekitar 20 persen. Harapannya di akhir Desember 262 sudah diverifikasi, jadi di Januari sudah mulai pembangunan,” ujar Hendra Nirmala, usai rakor percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih di ruang Paseban, Setda, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Hendra, proses pembangunan membutuhkan waktu selama tiga bulan. Ketika proses pembangunan berjalan sesuai target, pada Maret nanti 262 Kopdes Merah Putih bisa beroperasi.
Namun diakui Hendra, target pembangunan Kopdes tersebut tidak berjalan mulus. Pasalnya, beberapa permasalahan masih ditemukan di antaranya terkait dengan lahan yang sudah disiapkan oleh Pemdes. Di mana, lahan tersebut membutuhkan tanah urukan dengan kedalaman bervariasi.
Tanah urukan ini menjadi permasalahan karena tidak dikover oleh PT Agrinas selaku pihak yang membangun atau yang dapat SPK dari Kemenkop. Pengadaan tanah urukan ini di luar anggaran PT Agrinas.
“Ini yang menjadi kendala yang sampai saat ini masih belum ada solusinya. Sehingga kita hanya memberikan motivasi kepada kuwu. Karena urukan ini menjadi tanggung jawab desa. PT Agrinas maunya tanah siap bangun,” kata Hendra.
Selain itu, akses lahan yang melewati saluran air juga menjadi masalah dalam pembangunan Kopdes Merah Putih. Kondisi lahan tersebut membutuhkan jembatan yang pembangunannya menjadi tanggung jawab desa.
“Kemudian ada yang luas lahannya tidak sesuai dengan persyaratan, ada juga yang ukurannya jauh di bawah itu, makanya ditolak,” paparnya.
Namun berdasarkan arahan Wakil Menteri (Wamen) Koperasi, jika pemdes tidak memiliki lahan yang sesuai kriteria tersebut, maka pihak desa tidak boleh memaksakan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih.
“Makanya kita menunggu barangkali ada aturan baru tahap kedua,” tandasnya
Di kesempatan itu, Komandan Kodim (Dandim) 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, mengatakan, dalam percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih pihaknya berkolaborasi dengan Pemda termasuk dengan para kuwu dan Forkopimcam.
Ia mengatakan, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon merupakan satuan penugasan dari PT Agrinas yang bertanggung jawab untuk membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih.
“Kita mempunyai target secara umum 93 hari pekerjaan. Diharapkan pada Januari 2026 pembangunan sudah selesai sesuai target. Sehingga bulan Maret Kopdes ini bisa operasional,” kata Yusron.
Namun Yusron mengakui masih banyak kendala dalam pembangunan Kopdes Merah Putih ini, salah satunya terkait lahan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Koperasi.
“Tanah masih menjadi kendala karena tidak memenuhi syarat, karena minimalnya 1.000 meter persegi, serta terkait urukan dimana PT Agrinas tidak menangung terkait urukan. Ini menjadi kendala para kepala desa dan lurah,” terangnya.
Yusron menambahkan, dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan SK, baru 125 Kopdes Merah Putih yang sedang proses pembangunan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















