SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah resmi mengeluarkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi melalui SK yang ditandatangani Bupati Cirebon, H Imron. Itu artinya, Kabupaten Cirebon kini dalam posisi siaga menghadapi bencana hidrometeorologi.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin mengatakan, SK Siaga Bencana Hidrometeorologi sudah terbit dan berlaku hingga Maret 2026 mendatang.
“SK Bupati Cirebon tentang status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi dan tanah longsor sudah terbit dan berlaku hingga Maret 2026,” ujar Ikin Asikin, Kamis, 4 Desember 2025.
Penerbitan SK siaga bencana hidrometeorologi ini menyusul sudah cuaca ekstrem di Kabupaten Cirebon yang sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu. Munculnya cuaca ekstrem ini diketahui dari intensitas hujan yang semakin tinggi.
“Intensitas hujan semakin tinggi sehingga kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi harus dilakukan,” kata Ikin.
Ikin memastikan, semua personel BPBD dan peralatan penanggulangan bencana yang dimiliki BPBD Kabupaten Cirebon sudah benar-benar siap. Sehingga ketika terjadi bencana, penanganan juga telah siap dilakukan.
BPBD, imbuh Ikin, terus memantau perkembangan wilayah yang menjadi langganan bencana alam di wilayah timur dan barat Kabupaten Cirebon. Untuk wilayah timur, pemantauan dilakukan di wilayah Kecamatan Waled, Ciledug dan Kecamatan Gebang.
“Kalau di wilayah barat, ada Gegesik dan sekitarnya,” jelasnya.
















