SUARA CIREBON – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon tak lagi difungsikan.
Bangunan TPS 3R yang berlokasi di Blok Karangmingkrik itu dibiarkan terbengkalai dan tak lagi dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunan.
TPS 3R ini semula diproyeksikan sebagai fasilitas lokal yang mengelola sampah dengan prinsip 3R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang) untuk meminimalkan sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Warga kelurahan setempat, Sabin (70), menjelaskan, TPS 3R di lokasi tersebut tak lagi beroperasi sejak sekitar 3 sampai 4 tahun lalu. Keberadaan bangunan TPS 3R itu, kini tak lagi difungsikan setelah ada penolakan dari masyarakat setempat.
Menurut Sabin, penolakan masyarakat terhadap TPS 3R dipicu kondisi lingkungan yang dinilai tidak sehat usai TPS beroperasi selama tiga bulan.
“Sudah ada orang yang memilah sampah, ngambil sampah bekas air mineral, ya sampah-sampah yang begitu. Ada dua orang dari sini yang dilibatkan,” ujar Sabin.
Namun selama tiga bulan beroperasi, TPS tersebut bukan hanya menimbulkan bau tak sedap, tapi juga membuat lingkungan terkesan kumuh dan berpotensi menimbulkan penyakit.
Kondisi semakin parah pascahujan, banyak lalat beterbangan di sekitar tumpukan sampah yang telah menebar aroma tak sedap.
Ia menjelaskan, warga setempat tidak mengetahui tujuan awal pembangunan yang belakangan diketahui sebagai tempat pembuangan sampah. Masyarakat setempat diberitahu rencana awal justru bukan sebagai tempat pengolahan sampah, melainkan tempat penampungan pupuk organik.
“Awalnya itu, katanya organik. Ya, tempat pupuk organik,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, menjelaskan, penolakan dari warga setempat terjadi karena miskomunikasi. Warga setempat bahkan sempat melakukan demonstrasi akibat banyaknya lalat di TPS tersebut.
“Tapi ada yang lebih spesifik, warga meminta dibangunkan gapura. Sekarang aspirasi sudah diterima, harusnya masyarakat mau menerima kembali pengolahan sampah di TPS 3R Kenanga itu,” kata Fitroh, Jumat, 5 Desember 2025.
Ia menargetkan, TPS3R Kenanga bisa beroperasi lagi di awal 2026 nanti. Seperti operasional sebelumnya, DLH tetap melakukan pembinaan dalam pengolahan sampah TPS 3R. Warga yang dilibatkan akan dilatih memilah hingga pengolahannya yang menggunakan mesin pencacah.
“Nanti akan dilibatkan semua masyarakat setempat atau kelompok swadaya masyarakat (KSM)-nya. Dulu memang baru dua orang yang dilibatkan di TPS tersebut,” paparnya.
Sampah di TPS 3R tersebut, berasal dari kompleks Pemda, masyarakat Sumber dan masyarakat setempat. Setelah kembali beroperasi, sampah yang datang ke TPS 3R kemudian dipilah dan dicacah. Sampah sisa dari pengolahannya akan dibuang ke TPA Gunungsantri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















