SUARA CIREBON – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon tak lagi difungsikan.
Bangunan TPS 3R yang berlokasi di Blok Karangmingkrik itu dibiarkan terbengkalai dan tak lagi dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunan.
TPS 3R ini semula diproyeksikan sebagai fasilitas lokal yang mengelola sampah dengan prinsip 3R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang) untuk meminimalkan sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Warga kelurahan setempat, Sabin (70), menjelaskan, TPS 3R di lokasi tersebut tak lagi beroperasi sejak sekitar 3 sampai 4 tahun lalu. Keberadaan bangunan TPS 3R itu, kini tak lagi difungsikan setelah ada penolakan dari masyarakat setempat.
Menurut Sabin, penolakan masyarakat terhadap TPS 3R dipicu kondisi lingkungan yang dinilai tidak sehat usai TPS beroperasi selama tiga bulan.
“Sudah ada orang yang memilah sampah, ngambil sampah bekas air mineral, ya sampah-sampah yang begitu. Ada dua orang dari sini yang dilibatkan,” ujar Sabin.
Namun selama tiga bulan beroperasi, TPS tersebut bukan hanya menimbulkan bau tak sedap, tapi juga membuat lingkungan terkesan kumuh dan berpotensi menimbulkan penyakit.
Kondisi semakin parah pascahujan, banyak lalat beterbangan di sekitar tumpukan sampah yang telah menebar aroma tak sedap.
















