SUARA CIREBON – Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon tetap dilakukan pada akhir Desember 2025 ini. Meskipun sudah ada penangguhan dari para PKL.
Hal tersebut disampaikan Kepala Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Luthfi, saat dikonfirmasi terkait rencana Penertiban lapak PKL di bantaran Sungai Sukalila, Rabu, 10 Desember 2025.
“Ya kami menerima ada penangguhan dari PKL, penertiban setelah lebaran, tapi kami belum mendapatkan arahan dari pimpinan, kemungkinan akan tetap dilakukan akhir (Desember 2025) bulan ini,”katanya saat ditemui di ruangannya.
Tahap menuju penertiban PKL ini sudah dilakukan dengan memberikan dua kali surat peringatan (SP) kepada para PKL agar segera membongkar pasar bangunan lapaknya.
“Kita tinggal memberikan SP ketiga. SP ketiga akan secepatnya diberikan di minggu-minggu ini,” katanya.
Menjelang penertiban, Satpol PP Kota Cirebon sudah melakukan kesiapan, mulai dari jumlah personil yang akan diturunkan hingga ketersediaan alat berat.
Selain itu, pada penertiban nanti, pihaknya juga akan koordinasikan dengan intansi lainnya, seperti BBWS, Kepolisian dan TNI, serta PLN.
“Menjelang penertiban beberapa SDM personel, peralatan membutuhkan alat berat. Seluruh instansi yang memiliki SDM kami libatkan semuanya, termasuk intansi Polri dan TNI, sama PLN juga karena disitu ada jaringan listrik,” jelasnya.
















