Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Cirebon, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sukirno by Sukirno
Jumat, 12 Desember 2025
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Cirebon, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Petugas bersenjata mengawal tiga tersangka kasus narkoba saat akan kembali ke sel tahanan Polresta Cirebon, Kamis, 11 Desember 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, sepanjang periode bulan Desember 2025, jajarannya berhasil membongkar satu kasus narkoba yang cukup menonjol dan satu kasus sediaan farmasi tanpa izin.

“Dari dua kasus itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Tersangka kasus narkoba jenis sabu berinisial AS, 26 tahun, laki-laki dan tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin berinisial AA (31) dan D (28) laki-laki,” kata Kombes Pol Sumarni, dalam konferensi pers yang digelar di Makopolresta, Kamis, 11 Desember 2025.

Kapolresta menjelaskan, dua kasus itu diungkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yakni kasus narkoba di Kecamatan Depok dan kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di Kecamatan Gegesik.

“Barang bukti penting yang berhasil diamankan, di antaranya, sediaan farmasi tanpa ijin jenis Ok 14.760 butir, narkotika jenis sabu 6,82 Gram, uang tunai Rp 570.000, 3 unit HP, tas, ​timbangan, plastik klip 8 pack an sejumlah barang lainnya,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan bahwa para pelaku menggunakan pola transaksi yang umum ditemukan dalam kasus serupa, yakni sistem cash on delivery (COD) serta pertemuan langsung di lokasi yang sudah disepakati untuk menghindari pemantauan petugas.

Berita Terkait

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

Kamis, 15 Januari 2026
Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

Kamis, 15 Januari 2026
PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

Kamis, 15 Januari 2026
Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Kamis, 15 Januari 2026

“Modus operasi dari tersangka masih sama yaitu dengan cara COD kemudian transaksi secara langsung,” katanya.

​Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

“Untuk penyalahgunaan dan peredaran sediaan farmasi jenis obat keras, para pelaku dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonNarkobaNarkoba di CirebonPengedar NarkobaPengedar Narkoba di Cirebon
Sukirno

Sukirno

Berita Terkait

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas
Cirebon

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

by Muhammad Surya
Kamis, 15 Januari 2026
Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 
Berita Utama

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon
Cirebon

PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

by Muhammad Surya
Kamis, 15 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

Kamis, 15 Januari 2026
Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

Kamis, 15 Januari 2026
PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

Kamis, 15 Januari 2026
Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Kamis, 15 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.