SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Senin, 15 Desemebr 2025.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memimpin langsung aksi pembongkaran bangunan liar dan lapak PKL Sukalila. Sebanyak 350 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satlinmas, DLH, Kesbangpol, hingga Pasukan Biru DPRKP dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Wali Kota Edo, pembongkaran bangunan liar dan lapak PKL Sukalila tersebut, merupakan tindak lanjut rencana revitalisasi kawasan itu menjadi ruang publik dan ruang terbuka hijau (RTH).
Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, lanjut Edo, Pemkot Cirebon melalui Satpol PP telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan atau pun PKL.
“Kita sudah memberikan peringatan tiga kali. Pada surat peringatan ketiga toleransi terakhir sampai hari Minggu kemarin, hari ini yang belum melakukan pembongkaran mandiri kita eksekusi,” kata Wali Kota Edo, di sela memantau pembongkaran.
Edo berharap, penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Sukalila dapat diselesaikan tanpa ada kendala.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para PKL Sukalila yang sudah berkenan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman PKL bantaran Kali Sukalila yang sudah membongkar mandiri, terima kasih atas kerja samanya,” kata Edo.
















