SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar diskusi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan diskusi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, diskusi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025.
Sesuai tema Hakordia tahun 2025 yakni “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Imron menyebut Pemkab Cirebon terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah di daerah ini.
Menurut Imron, korupsi merupakan kejahatan dengan kategori kejahatan luar biasa. Hal itu, karena dampak yang ditimbulkan oleh korupsi juga sangat luar biasa. Dampak yang ditimbulkan ini meliputi kemiskinan, kebodohan, ekonomi biaya tinggi hingga kerusakan lingkungan.
“Kita mengenal ada tujuh bentuk korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan penggelapan dalam jabatan,” kata Imron.
Pada peringatan Harkodia tingkat Kabupaten Cirebon tahun ini, pihaknya sengaja menghadirkan narasumber dari KPK RI tersebut. Narasumber ini, membagikan pengetahuan dan pengalamannya kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Ini agar kita memahami seluk beluk korupsi dan bagaimana menghindari serta melawan praktik-praktik korupsi, sehingga tercipta birokrasi yang bersih dan ASN yang berintegritas,” tandasnya.
















