SUARA CIREBON – Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan bisnis reseller voucher hotel murah melaporkan kasus yang mereka alami ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin, 15 Desember 2025.
Pelapor yang didominasi ibu-ibu tersebut, melaporkan pasangan suami istri HH dan RAO, sebagai pelaku dugaan penipuan. Pasalnya, sudah berbulan-bulan uang para korban yang nilainya cukup fantastis tidak dikembalikan oleh pelaku.
Perwakilan pelapor, Natha menuturkan, pelaku menawarkan voucher hotel murah ke para korban. Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga normal, sehingga membuat para korban tertarik.
“Kita semua para korban melaporkan adanya penipuan voucher hotel murah. Ini ternyata adalah sebuah penipuan,” kata Natha.
Menurut Natha, para korban tertarik menjadi reseller karena awalnya sudah merasakan sendiri menginap menggunakan voucher hotel murah yang harganya jauh di bawah harga normal.
Bagaimana tidak, kamar hotel bintang 4 di Kota Cirebon ditawarkan dengan kisaran harga hanya berkisar antara Rp280.000 hingga Rp350.000.
“Kami sebagai korban jadi tertarik pada akhirnya. Belilah satu voucher oh ternyata bener mereka bisa nginep, kemudian si pelaku ini kaya ngajakin untuk jadi reseller begitu, akhirnya kami mau jadi reseller hotel murah ini,” kata Natha.
Para korban yang telah menjadi reseller kemudian menjual ke konsumen dengan keuntungan selisih harga yang diberikan pelaku. Melihat harga yang ditawarkan sangat menarik, pesanan pun mengalir deras, rupiah yang nilainya fantastis pun masuk ke rekening pelaku.
Sayangnya, bukan keuntungan yang didapatkan para korban, namun justru keluhan dari para konsumen karena voucher yang diberikan tidak bisa digunakan untuk menginap.
Situasi ini pun memicu kegaduhan karena para korban harus menggelontorkan dana talangan selain dari uang yang sudah disetorkan kepada pelaku.
Mirisnya pelaku dinilai tidak bertanggung jawab dan mengelak dengan alasan akun Agoda kena banned.
“Maka dari itu kami laporkan pelaku dengan bukti-bukti yang kuat,” jelas dia.
Menurut Natha, para korban berasal dari berbagai daerah dan masing-masing melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi daerah masing-masing.
“Dan banyak korban lainnya juga yang melaporkan juga. Harapannya karena sudah banyak yang melaporkan si pelaku segera ditangkap dan polisinya gerak cepat,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu korban, Nunik mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp600 juta karena memiliki beberapa reseller di bawahnya.
Ia sendiri sadar bahwa telah menjadi korban penipuan awal September lalu, karena banyak pesanan tidak bisa digunakan dan terduga pelaku minta untuk menalangi dulu. Namun, setelah banyak menalangi, pelaku ternyata tidak membayarkan dana talangan dari reseller tersebut.
“Pelaku ini nih ngasih tahu katanya tercancel, minta ditalangin dulu. Nah itu sudah ditalangi ternyata sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai detik ini tuh nggak ada pergantian uang sama sekali,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















