SUARA CIREBON – Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan bisnis reseller voucher hotel murah melaporkan kasus yang mereka alami ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin, 15 Desember 2025.
Pelapor yang didominasi ibu-ibu tersebut, melaporkan pasangan suami istri HH dan RAO, sebagai pelaku dugaan penipuan. Pasalnya, sudah berbulan-bulan uang para korban yang nilainya cukup fantastis tidak dikembalikan oleh pelaku.
Perwakilan pelapor, Natha menuturkan, pelaku menawarkan voucher hotel murah ke para korban. Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga normal, sehingga membuat para korban tertarik.
“Kita semua para korban melaporkan adanya penipuan voucher hotel murah. Ini ternyata adalah sebuah penipuan,” kata Natha.
Menurut Natha, para korban tertarik menjadi reseller karena awalnya sudah merasakan sendiri menginap menggunakan voucher hotel murah yang harganya jauh di bawah harga normal.
Bagaimana tidak, kamar hotel bintang 4 di Kota Cirebon ditawarkan dengan kisaran harga hanya berkisar antara Rp280.000 hingga Rp350.000.
“Kami sebagai korban jadi tertarik pada akhirnya. Belilah satu voucher oh ternyata bener mereka bisa nginep, kemudian si pelaku ini kaya ngajakin untuk jadi reseller begitu, akhirnya kami mau jadi reseller hotel murah ini,” kata Natha.
Para korban yang telah menjadi reseller kemudian menjual ke konsumen dengan keuntungan selisih harga yang diberikan pelaku. Melihat harga yang ditawarkan sangat menarik, pesanan pun mengalir deras, rupiah yang nilainya fantastis pun masuk ke rekening pelaku.
















