SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi pertemuan mediasi antara perwakilan buruh dan pihak terkait, guna membahas persoalan ketenagakerjaan yang alami para pekerja.
Mediasi yang digelar beberapa waktu tersebut, menitikberatkan penyelesaian hak buruh yang telah dirumahkan hampir dua tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyampaikan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan terkait pembayaran hak-hak buruh yang sebelumnya tertunda.
“Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan. Perusahaan bersedia melakukan pembayaran sejumlah hak kepada para pekerja yang selama kurang lebih dua tahun dirumahkan,” ujar Sophi Zulfia, Selasa, 16 Desember 2025.
Sophi menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Proses tersebut menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara berimbang dan berlandaskan kesepakatan bersama.
Menurutnya, komunikasi terbuka dan musyawarah merupakan pendekatan utama dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kondisi yang aman dan kondusif merupakan modal utama dalam melindungi hak pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk memenuhi pembayaran hak para pekerja yang telah dirumahkan selama dua tahun. Pelaksanaan pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme dan tahapan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah agar situasi di Kabupaten Cirebon tetap stabil dan kondusif.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















