SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan inspeksi keselamatan atau ramcheck kendaraan bus yang akan digunakan sebagai angkutan dalam libur Natal dan tahun baru (nataru) ke tiga Perusahaan Otobus (PO), yakni PO Sahabat, PO Tifanha dan PO Bhineka.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, kegiatan ramcheck dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang akan beroperasi selama libur Nataru.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan beberapa kekurangan pada armada bus yang akan digunakan sebagai moda transportasi masyarakat tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, masih ada beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pengusaha PO,” ujar Hilman, saat melakukan ramcheck di PO Bhineka, Kamis, 18 Desember 2025.
Sejumlah temuan tersebut di antaranya alat pemecah kaca yang belum tersedia, ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan APAR sudah kedaluwarsa serta penggunaan klakson telolet yang masih terpasang di beberapa bus.
Hilman pun meminta pihak PO agar mencopot klakson telolet tersebut, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja sistem pengereman.
“Jadi, jangan sampai aspek keselamatan terganggu akibat fungsi pengereman terganggu,” tegas Hilman.
Ia menjelaskan, tiga PO yang dilakukan ramcheck ini diketahui telah menyiapkan 57 armada untuk mendukung angkutan libur Nataru. Di mana, PO Bhineka menjadi PO terbanyak menyiapkan armadanya, yakni 32 unit. Sementara PO Sahabat menyiapkan sekitar 15 armada dan PO Tifanha 10 armada.
“Sementara ini terdapat sekitar 57 kendaraan bus di Kabupaten Cirebon yang siap mendukung pelayanan transportasi selama Nataru, dari tiga PO yang telah diperiksa,” terangnya.
Di PO Bhineka, ada dua hingga tiga unit bus yang masih dalam perbaikan. Jumlah armada sebanyak 32 unit adalah armada yang telah dinyatakan layak jalan.
“Memang jumlah kendaraan di lokasi (pool Bhineka, red) cukup banyak, namun tidak semuanya dioperasionalkan,” paparnya.
Dalam ramcheck tersebut, petugas juga menemukan beberapa kartu pengawasan kendaraan yang sudah kedaluwarsa. Hilman pun meminta pihak PO untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak menjadi kendala saat operasional. Ia juga melarang operasional armada tersebut sampai persyaratan terpenuhi.
Selain memeriksa kendaraan, Dishub Kabupaten Cirebon juga menggandeng tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk memeriksa kondisi kesehatan para sopir dan kondektur.
Pemeriksaan ini meliputi cek kesehatan umum hingga tes urine guna memastikan awak bus bebas dari narkoba dan pengaruh obat-obatan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan persiapan yang lebih matang ini, kita bisa memberikan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung keselamatan berlalu lintas,” pungkas Hilman, seraya menjelaskan bahwa rerata penyebab kecelakaan berasal dari faktor kendaraan, terutama sistem pengereman.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















