SUARA CIREBON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon terus berupaya mengentaskan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni.
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, berdasarkan data terbaru, masih terdapat sekitar 2.000 unit rutilahu yang masuk dalam database untuk segera diintervensi melalui berbagai sumber pendanaan agar menjadi layak huni.
Wandi Sofyan menjelaskan, penanganan rutilahu dilakukan secara bertahap menggunakan anggaran dari APBD Kota Cirebon, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga bantuan pemerintah pusat melalui BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
“Ada sekitar 2.000 lagi rutilahu yang sudah masuk database. 2.000 rutilahu ini yang akan terus kita upayakan untuk mendapat intervensi,” kata Wandi Sopyan, Senin, 5 Januari 2026.
Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, menurut Wandi, setiap tahun Pemkot Cirebon rutin merenovasi rutilahu.
“Kita upayakan untuk mengurangi database dengan pendekatan melalui APBD Kota, provinsi, maupun APBN melalui BSPS,” katanya.
Wandi menjelaskan, program rutilahu bersifat bantuan stimulan bukan membiayai seluruh pembangunan.
Namun, Wandi menegaskan, bantuan perbaikan rutilahu hanya diperuntukkan bagi bangunan yang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah. Hal itu dikemukakan Wandi, menanggapi aspirasi warga yang tinggal di lahan milik KAI atau bantaran sungai.
















