SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan kelanjutan proyek pembangunan rumah singgah pada tahun anggaran 2026.
Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat penanganan sementara bagi warga yang membutuhkan rehabilitasi sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Cirebon, Herlinah, menjelaskan, pembangunan rumah singgah direncanakan mulai berjalan pada triwulan pertama tahun 2026.
“Karena merupakan bangunan lanjutan, lokasi proyek tetap berada di area belakang kantor dinas, insyaallah 2026 pembangunannya,” kata Herlinah, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Herlinah, Dinsos telah mengalokasikan anggaran awal di kisaran Rp600 juta hingga Rp700 juta. Namun, Herlinah menekankan bahwa eksekusi anggaran tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Kami di Dinas Sosial hanya menyusun DED (Detail Engineering Design). Untuk realisasi anggaran dan pembangunan fisiknya ada di DPUTR,” ujarnya.
Herlinah menjelaskan, rumah singgah ini nantinya akan difungsikan untuk intervensi awal bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), sebelum dirujuk ke lembaga rehabilitasi lebih lanjut.
Saat ini, pihak Dinsos tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menentukan durasi tinggal yang efektif. Menurutnya, rencana durasi tinggal, sedang dikaji antara 3 hingga 7 hari.
















