SUARA CIREBON – Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mengamankan 7 orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Buyut Roda, Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jumat, 9 Januari 2026 dinihari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Moch Soleh mengatakan, penangkapan ketujuh pemuda yang diduga anggota gang motor tersebut, bermula adanya laporan masyarakat.
“Anggota kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat sejumlah pemuda bermotor melintas jalan Pabuaran-Ciledug dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam),” kata AKP Moch Soleh, saat konferensi pers di Mapolsek Pabuaran, Sabtu, 10 Januari 2026 siang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Pabuaran pun bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul di salah satu rumah secara bertahap.
“Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka, hasilnya ditemukan senjata sajam sehingga para pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh pemuda yang diamankan tersebut, diduga anggota geng motor yang hendak tawuran.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata tajam jenis 2 bilah celurit, 1 bilah samurai, dan 1 bilah golok, satu busur beserta anak panah dan 4 unit sepeda motor serta bukti-bukti lain,” katanya.
Sementara ketujuh anggota geng motor yang berhasil diamankan tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.
“Para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih intensif di Mapolsek Pabuaran,” ujarnya.
Terkait rencana adanya nonton bareng (nobar) Persib vs Persija, Kapolsek menegaskan, ketujuh pelaku yang diamankan tidak ada hubungannya dengan kelompok pendukung kedua klub sepak bola tersebut.
“Dari hasil pendalaman mereka memang akan melakukan tawuran konten pada pagi dinihari tersebut,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya indikasi tindak kejahatan termasuk kenakalan yang menjurus ke arah kriminalitas.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat barangkali ada tindak kejahatan lain keterkaitan dengan ketujuh pelaku tersebut bisa mendatangi Mako Polsek Pabuaran,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.