SUARA CIREBON – Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mengamankan 7 orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Buyut Roda, Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jumat, 9 Januari 2026 dinihari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Moch Soleh mengatakan, penangkapan ketujuh pemuda yang diduga anggota gang motor tersebut, bermula adanya laporan masyarakat.
“Anggota kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat sejumlah pemuda bermotor melintas jalan Pabuaran-Ciledug dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam),” kata AKP Moch Soleh, saat konferensi pers di Mapolsek Pabuaran, Sabtu, 10 Januari 2026 siang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Pabuaran pun bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul di salah satu rumah secara bertahap.
“Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka, hasilnya ditemukan senjata sajam sehingga para pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh pemuda yang diamankan tersebut, diduga anggota geng motor yang hendak tawuran.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata tajam jenis 2 bilah celurit, 1 bilah samurai, dan 1 bilah golok, satu busur beserta anak panah dan 4 unit sepeda motor serta bukti-bukti lain,” katanya.
Sementara ketujuh anggota geng motor yang berhasil diamankan tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.
















