SUARA CIREBON – Masyarakat Perumahan Arum Sari Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kini dapat bernafas lega.
Setelah melalui penantian dan perjuangan yang cukup panjang, akhirnya aset fasilitas umum (fasum) berupa prasarana, sarana, dan utilitas umum serta fasilitas sosial (fasos) secara resmi diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Warga pun menggelar syukuran atas penyerahan aset fasum Perumahan Arum Sari. Sejumlah tokoh masyarakat, ketua RT/RW hingga Kuwu Cirebon Girang hadir dalam acara tersebut, Sabtu, 10 Januari 2026.
Perwakilan Forum RW Fiqih Ramadhan, menjelaskan, warga Arum Sari sangat bersyukur dan berhagia atas terealisasinya penyerahan fasum tersebut.
“Atas nama warga, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kuwu Cirebon Girang yang sudah ikut memperjuangkan selama proses ini berlangsung, termasuk juga kepada Wakil Bupati Cirebon dan pihak-pihak yang turut mengawal proses penyerahan aset perumahan ini terealisasi,” kata Fiqih.
Sementara, Kuwu Cirebon Girang. Utoh Hapid, mengaku sangat mengapresiasi kekompakan dan kesabaran warga Perumahan Arum Sari.
“Penyerahan pasum ini merupakan hasil dari perjuangan bersama, komunikasi yang baik, serta komitmen semua pihak. Semoga dengan telah diserahkannya fasum ini, ke depan pengelolaan fasilitas umum dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya berpesan agar fasilitas yang telah diserahkan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh warga, serta menjadi contoh bagi perumahan lain dalam menyelesaikan proses penyerahan fasum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan yang berlangsung dengan penuh keakraban ini sebagai wujud rasa syukur masyarakat atas kepastian hukum dan keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum di lingkungan Perumahan Arum Sari,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.