SUARA CIREBON – Piutang RSUD Gunung Jati Kota Cirebon menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera diselesaikan.
Hal itu mengemuka pada rapat koordinasi Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cirebon dalam rangka evaluasi dan motivasi pelayanan kesehatan, yang berlangsung tertutup.
Selain persoalan piutang, rapat tertutup itu membahas sejumlah hal termasuk RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditekankan untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terhambat oleh kendala administratif maupun keuangan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf, menyampaikan, hasil rapat koordinasi tertutup itu, menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus dievaluasi RSUD Gunung Jati Cirebon.
Poin penting yang menjadi catatan Komisi III untuk RSUD Gunung Jati Cirebon, di antaranya, harus pelayanan prima dan humanis, penguatan komunikasi dan kolaborasi, kesejahteraan karyawan, dan penyelesaian masalah piutang.
Menurut Yusuf, pelayanan yang paling utama dapat dilihat pada pelayanan pasien oleh petugas kesehatan RSUD Gunung Jati yang harus prima dan humanis.
“Komisi III memotivasi RSUD Gunung Jati agar lebih prima dan humanis dalam melayani masyarakat, mengingat posisinya strategis sebagai pusat rujukan kesehatan daerah,” kata Yusuf, Senin, 12 Januari 2026.
Terkait penguatan komunikasi dan kolaborasi, Yusuf menyebut, manajemen RSUD Gunung Jati Cirebon diminta untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas, Inspektorat, serta dinas terkait lainnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
Sementara soal kesejahteraan karyawan, manajemen rumah sakit juga diingatkan untuk memperhatikan 1.600 karyawan yang bertugas. Keseimbangan antara pengelolaan internal dan pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan operasional rumah sakit.
Persoalan yang paling krusial, yakni perenyelesaian masalah piutang lama yang dihadapi rumah sakit, Komisi III berkomitmen untuk menjembatani komunikasi dengan saluran-saluran terkait agar hambatan tersebut tidak mengganggu kualitas layanan pasien.
“Kami di Komisi III mencoba untuk menjembatani agar kanal-kanal komunikasi tidak tersumbat. Intinya, kami mendorong dan memotivasi agar RSUD Gunung Jati tetap prima dan humanis, baik secara internal maupun dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.
Komisi III berharap skema penyelesaian kendala keuangan dapat berjalan efektif dan sesuai harapan, sehingga RSUD Gunung Jati dapat terus fokus pada misi utamanya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara itu Direktur RSUD Gunung Jati Cirebon Katibi menyampaikan, pertemuan ini difokuskan pada pendalaman progres penyelesaian piutang rumah sakit serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Katibi menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya bersama tim, menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya, tindak lanjut temuan BPK, pengurangan nilai utang/piutang, mekanisme cicilan dan fasilitasi dengan pihak ketiga.
Terkait tindak lanjut temuan BPK, Katibi menyampaikan, pertemuan membahas detail progres pengembalian atas temuan BPK terkait proyek pembangunan serta pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
Kemudian untuk pengurangan nilai utang/piutang secara kualitatif, pihak rumah sakit melaporkan adanya tren positif dalam penyelesaian kewajiban keuangan.
“Melalui langkah tindak lanjut yang dilakukan secara berkala, akumulasi nilai utang dilaporkan terus berkurang,” jelasnya.
Sedangkan untuk mekanisme cicilan, RSUD Gunung Jati telah mulai melakukan pembayaran (mencicil) terhadap kewajiban, selama beberapa bulan terakhir. Manajemen berkomitmen untuk mengintensifkan kemampuan angsuran agar penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat.
Mengenai, fasilitasi dengan pihak ketiga dan temuan pembangunan, lanjut Katibi, manajemen RSUD terus berkoordinasi dan memfasilitasi proses pembayaran dari pihak penyedia atau pelaksana proyek, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban dari pihak ketiga yang bersangkutan.
“Kami terus berupaya mengintensifkan proses ini agar kemampuan mengangsur bisa lebih besar dan progresnya semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tata kelola keuangan RSUD Gunung Jati semakin transparan dan akuntabel, sehingga fokus pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga dengan optimal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















