SUARA CIREBON – Piutang RSUD Gunung Jati Kota Cirebon menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera diselesaikan.
Hal itu mengemuka pada rapat koordinasi Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cirebon dalam rangka evaluasi dan motivasi pelayanan kesehatan, yang berlangsung tertutup.
Selain persoalan piutang, rapat tertutup itu membahas sejumlah hal termasuk RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditekankan untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terhambat oleh kendala administratif maupun keuangan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf, menyampaikan, hasil rapat koordinasi tertutup itu, menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus dievaluasi RSUD Gunung Jati Cirebon.
Poin penting yang menjadi catatan Komisi III untuk RSUD Gunung Jati Cirebon, di antaranya, harus pelayanan prima dan humanis, penguatan komunikasi dan kolaborasi, kesejahteraan karyawan, dan penyelesaian masalah piutang.
Menurut Yusuf, pelayanan yang paling utama dapat dilihat pada pelayanan pasien oleh petugas kesehatan RSUD Gunung Jati yang harus prima dan humanis.
“Komisi III memotivasi RSUD Gunung Jati agar lebih prima dan humanis dalam melayani masyarakat, mengingat posisinya strategis sebagai pusat rujukan kesehatan daerah,” kata Yusuf, Senin, 12 Januari 2026.
Terkait penguatan komunikasi dan kolaborasi, Yusuf menyebut, manajemen RSUD Gunung Jati Cirebon diminta untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas, Inspektorat, serta dinas terkait lainnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
















