SUARA CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa (unras) atau demo di depan Kantor Bupati, Sumber, Rabu, 14 Januari 2026.
Massa pengunjuk rasa sempat melakukan pembakaran ban bekas di tengah teriakan yel-yel dan orasi menyuarakan aspirasi. Meski sempat ditemui Bupati, H Imron, dan Wakil Bupati (Wabup), H Agus Kurniawan Budiman di lokasi, namun mahasiswa meminta penyampaian tuntutan dilakukan di dalam ruangan.
Dalam orasinya, Ketua PMII Cirebon, Ruslan Baidowi Kamal, mengatakan, aksi tersebut dilakukan menyusul bencana banjir yang kerap terjadi setiap tahunnya di daerah ini. Pihaknya mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Cirebon agar bencana banjir tidak kembali terjadi.
Ia menyebut bencana yang belum lama ini melanda 12 desa di delapan kecamatan, merupakan penegasan bahwa Pemkab Cirebon telah gagal dalam melakukan mitigasi kebencanaan.
“Pemerintah gagal memitigasi bencana banjir di Kabupaten Cirebon. Pemerintah juga tidak melaksanakan kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ujar Ruslan Baidowi.
Selain itu, PMII juga menyoroti persentase ruang terbuka hijau (RTH) yang masih minim dari total luas wilayah di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data dari SIPSN, persentase RTH di Kabupaten Cirebon hanya berada di angka 0,04 persen. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang, luasan RTH harusnya di angka 30 persen.
“Ini menandakan, bencana alam bukan disebabkan oleh intensitas hujannya saja, tapi ini adalah kelalaian dari pemangku kebijakan di Pemkab Cirebon. Kita mencari data di Pemkab Cirebon soal RTH sangat sulit sekali,” tegasnya.
Pihaknya mendesak Pemkab Cirebon untuk mempublikasikan data dan dokumen-dokumen RTH melalui aplikasi.


















