SUARA CIREBON – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu, 14 Januari 2026 dinihari.
Dalam operasi tersebut petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disimpan di gudang tersembunyi, di balik ruang karaoke.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menjelaskan, razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di Kecamatan Ciledug.
“Saat penggeledahan petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras, gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus,” kata Kompol Acep Anda.
Setelah gudang dibuka, lanjut Acep Anda, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya.
“Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti,” tegasnya.
Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba.
“Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol. Hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba,” ujarnya.
Acep mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan.
Ia mengegaskan, razia serupa akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam.
“Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















