SUARA CIREBON – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu, 14 Januari 2026 dinihari.
Dalam operasi tersebut petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disimpan di gudang tersembunyi, di balik ruang karaoke.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menjelaskan, razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di Kecamatan Ciledug.
“Saat penggeledahan petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras, gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus,” kata Kompol Acep Anda.
Setelah gudang dibuka, lanjut Acep Anda, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya.
“Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti,” tegasnya.
Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba.
“Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol. Hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba,” ujarnya.


















