SUARA CIREBON – Dana yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk membiayai BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2026 mengalami penurunan tajam.
Tahun ini, Pemkab Cirebon hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp74 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh angka Rp100 miliar.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata, mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran serta dihentikannya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang pada tahun lalu masih menyumbang sekitar Rp29 miliar.
“Dengan anggaran Rp74 miliar, kemampuan kita membiayai hanya untuk sekitar 164.000 warga. Padahal tahun lalu penerima BPJS PBI di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 350 ribu orang,” ujar Jajang, Senin, 19 Januari 2026.
Kondisi ini membuat Pamkab Cirebon terpaksa melakukan penyaringan ketat, agar bantuan benar-benar jatuh kepada warga yang paling membutuhkan.
Jajang mengimbau masyarakat agar proaktif memperbarui data kepesertaan, terutama bagi warga yang merasa masih tergolong miskin, namun namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan.
“Kalau merasa tidak mampu tapi masuk desil 6 sampai 10, segera lapor ke pemerintah desa. Nanti dibahas melalui musyawarah desa khusus, kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk diturunkan desilnya,” kata Janang.
Ia mengingatkan agar pengajuan tidak dilakukan saat kondisi darurat atau sudah sakit. Pasalnya, proses verifikasi membutuhkan waktu cukup panjang.
















