SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, belum lama ini.
Selain unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, pada FGD tersebut, pihak DPRD Kabupaten Cirebon menghadirkan akademisi dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati menjelaskan, kehadiran dan keterlibatan para akademisi itu, guna merumuskan sistem data desa yang akurat, akuntabel, dan partisipatif sebagai dasar pembangunan daerah.
Terlebih, lanjut Nana, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, merupakan inisiatif DPRD sebagai respons atas persoalan data yang selama ini karut-marut dan berdampak pada ketidaktepatan penyaluran bantuan.
“Data yang tidak akurat membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran. Ada warga tidak mampu justru tidak masuk desil penerima bantuan,” kata Nana.
Dengan Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, pihaknya berharap pendataan lebih akurat.
“Sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Pada FGD tersebut, Sekretaris LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr Wakhit Hasim MHum, menjelaskan raperda ini juga mengatur standar data, kode referensi, serta metadata agar data dapat diperbarui secara berkala dan dipertanggungjawabkan.
















