SUARA CIREBON – Digitalisasi desa merupakan kebutuhan mutlak, seiring perkembangan, pemanfatan dan penerapan teknologi informasi yang semakin masif.
Hal itu dikemukakan, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman saat menutup kegiatan Desa Smart Village dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025, di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam paparannya, Wabup menyampaikan, sepanjang tahun 2025, program Smart Village dan Desa Cantik telah diikuti oleh 96 desa di Kabupaten Cirebon. Program ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis digital.
“Digitalisasi desa menjadi kebutuhan mutlak, karena masyarakat kita sebagian besar tinggal di desa. Melalui Smart Village, pembangunan dan pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup.
Jigus mendorong, ke-96 desa tersebut menjadi pemicu (trigger) bagi desa-desa lain untuk segera bertransformasi. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan 412 desa sudah menerapkan digitalisasi pada akhir masa kepemimpinan Bupati Cirebon tahun di 2030.
“Harapannya, desa-desa yang sudah berjalan ini bisa menularkan praktik baik ke desa lain, sehingga target 412 desa Smart Village bisa tercapai,” ucapnya.
Tak hanya untuk pembangunan fisik, digitalisasi desa juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Seluruh proses pelayanan di desa diharapkan berbasis aplikasi agar lebih mudah diakses masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi kegiatan dan anggaran desa.
Selain itu, sistem digital desa juga berfungsi sebagai basis data kependudukan yang terintegrasi antara desa dan kabupaten, dengan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
















