SUARA CIREBON – Realisasi belanja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon tahun 2025 menjadi sorotan, setelah mencatatkan angka pertumbuhan yang paling rendah dibandingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Sesuai laporan terbaru, serapan anggaran Disnaker Kota Cirebon itu diketahui hanya mencapai kisaran 65 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara membenarkan, serapan belanja Disnaker paling sedikit dibandingkan SKPD lainnya.
“Disnaker itu untuk sarapan belanja tahun 2025 ini sangat kecil, kita presentasikan itu di angka 65 persen dibandingkan SKPD lain yang sampai 90-95 persen,” kata Mastara, di sela kesibukkannya, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, rendahnya realisasi angka belanja ini diduga kuat karena pengelolaan sumber pendanaan yang tidak optimal. Salah satu poin utama yang menjadi penyebab adalah tidak terlaksananya program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Karena ada salah satu sumber pendanaan di dalam APBD, yaitu dari DBHCHT, yang tidak dilaksanakan atau tidak terserap secara optimal,” ujar Mastara.
Meskipun angka pasti nominal anggaran yang tidak terserap belum disebutkan secara rinci, capaian 65 persen ini menempatkan Disnaker sebagai instansi dengan serapan anggaran terkecil di antara SKPD lainnya.
Terpisah, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, menjelaskan, dinasnya memutuskan untuk tidak menyerap alokasi anggaran DBHCHT untuk kegiatan pelatihan tahun ini. Kebijakan ini diambil guna menghindari potensi kesalahan sasaran anggaran dan temuan administrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
















