SUARA CIREBON – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendukung suksesnya pelaksanaan program PTSL tersebut, sebagai upaya memastikan setiap bidang tanah milik warga terdata dengan baik, memiliki kejelasan status hukum, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H Imron saat pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Yuridis, Administrasi PTSL tahun anggaran 2025 di ruang Nyi Mas Gandasari Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Kamis, 22 Januari 2026.
Menurut Bupati Imron, keberhasilan PTSL diukur dari capaian target, ketepatan waktu, kualitas data, dan minimnya permasalahan hukum di kemudian hari. Ia mengatakan, pelantikan panitia PTSL ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan awal dari sebuah amanah besar.
“Panitia PTSL memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program ini, mulai dari pendataan, pengukuran, pengumpulan berkas, hingga pendampingan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Dirinya menekankan kepada para panitia yang telah dilantik agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan profesional.
“Berikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan, tanpa membeda-bedakan masyarakat. Serta hindari segala bentuk pungutan liar yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintah,” kata Imron.
Ia juga mengajak semua panitia PTSL untuk membangun koordinasi yang baik dengan kantor pertanahan, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan PTSL berjalan lancar dan tepat waktu.
















