SUARA CIREBON – Alokasi pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 turun drastis yakni hanya berkisar 20 hingga 30 persen dari pagu sebelumnya. Kondisi tersebut, memicu kekhawatiran keberlanjutan pembangunan desa se-Kabupaten Cirebon.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, proyeksi alokasi DD tahun 2026 berada di kisaran Rp360-an juta per desa. Angka ini jauh lebih kecil dibanding anggaran tahun-tahun sebelumnya, yang totalnya mencapai Rp1 miliar lebih.
Menyikapi fenomena tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, memberikan arahan strategis bagi para kuwu agar roda pemerintahan desa tidak goyah.
Hasan Basori menekankan pentingnya konsistensi para kuwu dalam menjalankan tugas, meski ruang fiskal sedang menyempit. Ia meminta pelayanan publik tidak boleh kendor sedikitpun demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pertama, kami meminta para kuwu tetap konsisten menjalankan roda pemerintahan desa. Di tengah fenomena penurunan anggaran ini, pelayanan publik harus tetap dilakukan secara maksimal,” ujar Hasan Basori, usai pelaksanaan Pra-Musrenbang Kecamatan Mundu, Kamis, 22 Januari 2026.
Dengan proyeksi anggaran di angka Rp360 juta per desa, Hasan menyarankan agar para kuwu melakukan skala prioritas yang ketat.
“Prioritaskan angka yang tertera di 2026 secara optimal. Gunakan anggaran yang ada agar tetap selaras dengan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Di sinilah manajerial seorang Kuwu diuji untuk tetap efektif dengan dana terbatas,” katanya.
Menurut Hasan, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk tetap menyokong pembangunan desa melalui alokasi dana transfer daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten tetap mengalokasikan sekitar Rp670 miliar untuk transfer ke desa, yang mayoritas diperuntukkan bagi honorarium dan operasional desa.
“Lokus pembangunan kami tetap di desa-desa. Kami mengajak kuwu untuk bersinergi, melihat di sisi mana anggaran kabupaten bisa menambal kekurangan yang ada. Kami menyadari Dana Desa lebih banyak untuk kepentingan terstruktur, sementara dana kabupaten untuk operasional,” jelasnya.
Selain masalah teknis anggaran, Hasan juga mengingatkan tantangan di era media sosial. Ia menyoroti fenomena “monetisasi media sosial” di mana setiap kebijakan atau kendala di desa sangat mudah diviralkan. Hal ini menuntut Kuwu untuk lebih gencar mengedukasi masyarakat mengenai batasan kewenangan.
“Masyarakat harus paham mana kewenangan desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jangan sampai karena ketidaktahuan, semua masalah langsung diarahkan ke Kuwu. Komunikasi publik sangat penting agar tidak terjadi misinformasi di tengah masyarakat yang kritis,” tegasnya.
Di sisi lain, Hasan melihat masa transisi ini tetap menyimpan potensi positif melalui program-program strategis nasional yang akan masuk ke desa, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program ketahanan ekonomi lainnya.
“Ayo kita laksanakan sesuai instruksi pusat, provinsi, maupun kabupaten. Anggap ini masa transisi. Mungkin ada sisi positifnya melalui program strategis nasional yang akan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa. Kita harus tetap optimistis dan memberikan dukungan penuh,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















