SUARA CIREBON – Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Muhammad Handarujati mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan signifikan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, pada tahun anggaran 2026.
Penurunan TKD yang mencapai Rp220,5 miliar ini dinilai akan berdampak langsung pada program pemerataan pembangunan. Berdasarkan data, penurunan terlihat jelas pada pos belanja modal. Jika pada tahun sebelumnya dialokasikan sekitar Rp153 miliar, saat ini hanya terpasang di angka kurang lebih Rp50-an miliar.
Kondisi ini tidak hanya memengaruhi rencana pembangunan fisik, tetapi juga berdampak pada anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Kami mendapatkan banyak keluhan dari masing-masing SKPD yang anggarannya menurun. Padahal Pokir DPRD merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan yang merata,” ujar Andru, sapaan akrab Handarujati, Kamis, 22 Januari 2026.
Sebagai langkah antisipasi, imbuh Andru, DPRD kini tengah menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Pihaknya berharap, ada potensi pendapatan lain yang bisa menutupi kekurangan tersebut.
“Kami berharap ada potensi pendapatan lain, seperti kurang salur dana bagi hasil dari pemerintah pusat, yang mudah-mudahan bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang ada,” tambahnya.
Menurut Andru, Komisi II DPRD mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk segera membuat buku besar kajian potensi perbaikan dan pembangunan daerah, khususnya terkait normalisasi drainase. Tujuannya, agar pembangunan memiliki tahapan yang jelas (step by step) dan tidak selalu berulang di titik yang sama setiap tahunnya.
Belajar dari keberhasilan perbaikan di Jalan Cipto, pihaknya ingin skema serupa diterapkan secara menyeluruh.
















