SUARA CIREBON – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa (DD) secara nasional sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2026 sebesar Rp60,6 triliun.
Secara umum Dana Desa dibagi menjadi dua, yakni Dana Desa reguler dan Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana Desa reguler senilai Rp25 triliun disalurkan kepada 75.265 desa di seluruh Indonesia, sedangkan sisanya, digunakan untuk pembangunan KDMP.
Besaran Dana Desa tahun 2026 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk APBN tahun 2025 yang berada di angka Rp71 triliun. Penurunan pagu anggaran tersebut berdampak langsung kepada seluruh desa, termasuk desa-desa di Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan data alokasi, pagu DD tahun 2026 terendah untuk desa di Kabupaten Cirebon diterima Desa Wilulang, Kecamatan Susukanlebak, dengan nilai Rp261.291.000.
Sementara pagu tertinggi tersebar di 281 desa di 40 kecamatan, dengan besaran masing-masing Rp373.456.000. Bahkan, pada 2025 lalu DD di Desa Wilulang mengalami penurunan tajam, yakni hanya sebesar Rp669.896.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menjelaskan, perbedaan besaran DD antardesa merupakan konsekuensi dari skema penghitungan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Iwan menjelaskan, DD tahun 2026 dihitung berdasarkan beberapa indikator, di antaranya alokasi dasar, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kinerja desa.
“Makanya besaran DD tidak sama untuk setiap desa,” ujar Iwan, Minggu, 25 Januari 2026.
















