SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon masih mengerjakan dua perkara besar di Kota Cirebon yakni kasus dugaan korupsi gedung Sekretariat Daerah (Setda) dan kasus kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Alamsyah SH, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang tengah ditunggu penyelesaiannya oleh masyarakat.
“Kita sedang menangani dua kasus besar tentunya teman-teman sudah tahu yakni kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda kemudian terkait BPR yang baru saja memasuki babak baru,” kata Alamsyah.
Untuk kasus gedung Setda, Alamsyah menyatakan bahwa berkas perkara kasus Gedung Setda ditargetkan rampung dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu dekat.
“Insyaallah sebentar lagi kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor, paling lambat minggu depan,” ujarnya.
Selain kasus Setda, Kejari juga tengah mendalami kasus yang melibatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saat ini, prosesnya masih berjalan dan diharapkan segera berlanjut ke tahap berikutnya.
Mengenai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak Kejari mengonfirmasi bahwa hasilnya sudah diterima, namun belum disampaikan secara resmi.
“Hasilnya sudah ada di kita, tapi secara resmi belum disampaikan. Jadi tinggal menunggu resminya saja. Dipastikan ada kerugian negara,” tegasnya.
















