SUARA CIREBON – Potongan video berdurasi 35 detik yang menampilkan dugaan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cirebon, beredar luas di media sosial.
Pada video tersebut, tampak sepasang pemuda melakukan perbuatan yang dinilai tak pantas dikonsumsi publik. Selain karena dilakukan sesama jenis, perbuatan kedua pemuda itu dilakukan secara vulgar.
Beredarnya video asusila tersebut, mengundang keprihatinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai-nilai agama dan norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Cirebon, sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Wali.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi menilai, beredarnya video tersebut menjadi indikasi bahwa penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan telah nyata hadir di lingkungan sekitar dan berpotensi merusak tatanan moral masyarakat.
“Kami (PCNU, red) mengecam keras para inisiator dan fasilitator pesta LGBT yang videonya beredar luas di tengah masyarakat,” tegas Kang Aziz –sapaan akrab KH Azis Hakim Syaerozi, Jumat, 23 Janauri 2026.
Menurutnya, perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan nilai kesucian, kehormatan, dan fitrah kemanusiaan dalam ajaran Islam. Ia menegaskan, dalam perspektif syariat Islam, praktik tersebut dihukumi haram.
“Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama. Bahkan dalam pandangan kami, hal tersebut tidak sesuai dengan fitrah kemanusiaan,” ujarnya.
PCNU Kabupaten Cirebon, lanjut Kang Azis, mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, aparat perlu menangkap pihak-pihak yang menjadi inisiator dan fasilitator kegiatan tersebut.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendorong agar segera diproses sesuai ketentuan perundang-undangan hingga ke pengadilan. Penegakan hukum ini penting untuk menegaskan bahwa pemanfaatan komunitas LGBT untuk kepentingan tertentu merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma agama dan sosial,” katanya.
Selain itu, PCNU juga mengimbau pemerintah daerah agar melakukan mitigasi dan pengawasan sejak dini terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar fenomena serupa dapat dicegah serta ditangani melalui pembinaan yang tepat.
PCNU turut mengingatkan peran orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam pergaulan sehari-hari, agar tidak terjerumus dalam komunitas yang dinilai menyimpang dari norma agama dan sosial.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Cirebon agar tetap menjadi daerah yang religius, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















