SUARA CIREBON – Potongan video berdurasi 35 detik yang menampilkan dugaan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cirebon, beredar luas di media sosial.
Pada video tersebut, tampak sepasang pemuda melakukan perbuatan yang dinilai tak pantas dikonsumsi publik. Selain karena dilakukan sesama jenis, perbuatan kedua pemuda itu dilakukan secara vulgar.
Beredarnya video asusila tersebut, mengundang keprihatinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai-nilai agama dan norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Cirebon, sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Wali.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi menilai, beredarnya video tersebut menjadi indikasi bahwa penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan telah nyata hadir di lingkungan sekitar dan berpotensi merusak tatanan moral masyarakat.
“Kami (PCNU, red) mengecam keras para inisiator dan fasilitator pesta LGBT yang videonya beredar luas di tengah masyarakat,” tegas Kang Aziz –sapaan akrab KH Azis Hakim Syaerozi, Jumat, 23 Janauri 2026.
Menurutnya, perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan nilai kesucian, kehormatan, dan fitrah kemanusiaan dalam ajaran Islam. Ia menegaskan, dalam perspektif syariat Islam, praktik tersebut dihukumi haram.
“Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama. Bahkan dalam pandangan kami, hal tersebut tidak sesuai dengan fitrah kemanusiaan,” ujarnya.
PCNU Kabupaten Cirebon, lanjut Kang Azis, mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, aparat perlu menangkap pihak-pihak yang menjadi inisiator dan fasilitator kegiatan tersebut.
















