SUARA CIREBON – Video yang diduga menampilkan aktivitas LGBT di sebuah tempat hiburan malam, di Cirebon, menjadi perbincangan di media sosial, dalam beberapa hari terakhir. Rekaman berdurasi sekitar 30-35 detik itu memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Video tersebut memperlihatkan suasana dalam sebuah tempat hiburan dengan lampu sorot dan musik keras. Tampak sejumlah pria berjoget, dengan beberapa di antaranya melakukan gerakan yang dinilai tidak sesuai norma kesopanan serta berinteraksi intim dengan sesama jenis.
Beberapa pengunggah menyebut kejadian tersebut sebagai pesta LGBT, yang semakin menambah keresahan warga Cirebon.
Merespons keresahan warga, Polres Cirebon Kota (Ciko) pun bertindak cepat. Petugas menelusuri kebenaran atas video yang viral di masyarakat tersebut dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku tindakan melanggar norma kesusilaan, pada Kamis, 22 Januari 2026 malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan menindaklanjuti konten video yang diduga melanggar norma kesusilaan dan meresahkan tersebut.
“Kami sudah mengamankan dua pria yang ada di video tersebut,” kata AKBP Eko Iskandar, Jumat, 23 Januari 2026.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Keduanya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Eko, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta konteks lengkap dari rekaman yang beredar. Penangkapan ini merupakan langkah cepat polisi menanggapi keresahan masyarakat.
“Kasus ini cukup membuat masyarakat resah, sehingga pihak kepolisian langsung tanggap, untuk menjamin kepastian hukum dalam kasus ini,” tandasnya.
Beredarnya video asusila tersebut, mengundang keprihatinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai-nilai agama dan norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Cirebon, sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Wali.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi menilai, beredarnya video tersebut menjadi indikasi bahwa penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan telah nyata hadir di lingkungan sekitar dan berpotensi merusak tatanan moral masyarakat.
“Kami (PCNU, red) mengecam keras para inisiator dan fasilitator pesta LGBT yang videonya beredar luas di tengah masyarakat,” tegas Kang Aziz –sapaan akrab KH Azis Hakim Syaerozi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















