SUARA CIREBON – Video yang diduga menampilkan aktivitas LGBT di sebuah tempat hiburan malam, di Cirebon, menjadi perbincangan di media sosial, dalam beberapa hari terakhir. Rekaman berdurasi sekitar 30-35 detik itu memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Video tersebut memperlihatkan suasana dalam sebuah tempat hiburan dengan lampu sorot dan musik keras. Tampak sejumlah pria berjoget, dengan beberapa di antaranya melakukan gerakan yang dinilai tidak sesuai norma kesopanan serta berinteraksi intim dengan sesama jenis.
Beberapa pengunggah menyebut kejadian tersebut sebagai pesta LGBT, yang semakin menambah keresahan warga Cirebon.
Merespons keresahan warga, Polres Cirebon Kota (Ciko) pun bertindak cepat. Petugas menelusuri kebenaran atas video yang viral di masyarakat tersebut dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku tindakan melanggar norma kesusilaan, pada Kamis, 22 Januari 2026 malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan menindaklanjuti konten video yang diduga melanggar norma kesusilaan dan meresahkan tersebut.
“Kami sudah mengamankan dua pria yang ada di video tersebut,” kata AKBP Eko Iskandar, Jumat, 23 Januari 2026.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Keduanya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Eko, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta konteks lengkap dari rekaman yang beredar. Penangkapan ini merupakan langkah cepat polisi menanggapi keresahan masyarakat.
















