SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung memulai tahap normalisasi Sungai Sukalila, dengan mengeruk sedimentasi sungai, Senin, 26 Januari 2026.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, langkah ini merupakan realisasi dari komitmen pemerintah daerah untuk membenahi infrastruktur sungai, guna meminimalisir risiko banjir sekaligus melakukan penataan kota yang lebih estetik dan fungsional.
Pengerukan Sungai Sukalila itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan difokuskan mengangkat material sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan. Pada tahap awal, pengerukan sedimentasi dimulai di kawasan Jalan Kalibaru.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memprediksi proses pengerukan sedimentasi Sungai Sukalila di Jalan Kalibaru tersebut, memakan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan.
“Hari Senin ini kita sudah mulai tahap pengerukan. Mudah-mudahan dalam satu bulan sampai satu setengah bulan sudah bisa mencapai titik jembatan,” kata Wali Kota Edo, saat meninjau langsung dimulainya pekerjaan normalisasi Sungai Sukalila.
Setelah tahap awal rampung, menurut Edo, pengerukan dilanjutkan secara bertahap ke Sungai Sukalila bagian utara dan selatan.
“Pengerukan sedimentasi ini dilakukan secara bertahap, nanti setelah di Kalibaru kita akan bergeser ke Jalan Sukalila Selatan,” katanya.
Untuk menampung material hasil pengerukan, pihak pelaksana telah menyiapkan dua titik lokasi pembuangan (disposal site), yaitu di kawasan Kesenden dan Kebon Baru.
















