SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada 2025 mencapai 7.038 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.484 orang di antaranya, termasuk ODGJ dengan kategori berat, sementara sisanya kategori ringan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, melalui Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2TM) Bidang P2P, Rita Herawati, mengatakan, data tersebut menunjukkan, persoalan kesehatan jiwa masih menjadi tantangan serius.
Menurut Rita, meski tidak cukup tinggi, tren kasus ODGJ menunjukkan peningkatan di banding tahun sebelumnya. Jika dipersentasikan, angka kenaikannya hanya di kisaran 3 sampai 4 persen. Namun secara keseluruhan, angka ODGJ justru mengalami penurunan.
“Setiap tahun memang ada peningkatan, tapi kalau dipresentasikan angkanya kecil. Bahkan untuk ODGJ secara keseluruhan justru ada penurunan. Namun ODGJ berat mengalami peningkatan sekitar 3 hingga 4 persen,” ujar Rita, Senin, 26 Januari 2026.
Rita menjelaskan, ODGJ yang masuk kategori ringan mencakup berbagai diagnosis, seperti demensia, depresi, gangguan kecemasan (ansietas), hingga gangguan psikosomatik. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penanganan ODGJ (terutama kategori berat) menjadi prioritas layanan kesehatan.
Menurut Rita, faktor penyebab gangguan jiwa sangat kompleks, mulai dari faktor internal hingga eksternal. Kondisi ekonomi, konflik keluarga (broken home), hingga kekerasan dinilai menjadi pemicu utama. Bahkan, dalam beberapa kasus, ditemukan ODGJ yang berasal dari satu keluarga yang sama.
Ia menyampaikan, penanganan ODGJ kategori berat merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, yang termasuk dalam 12 indikator SPM Dinas Kesehatan yang merupakan tanggung jawab langsung kepala daerah.
Rita menegaskan, target pelayanan yang diberikan kepada ODGJ kategori berat harus 100 persen.
















