SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) tengah menyeriusi penataan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya terkait kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan protokol.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK DKIS Kota Cirebon, Doni Santosa, mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk melakukan pembenahan kabel-kabel yang menjuntai.
Doni menjelaskan, untuk jangka pendek, fokus utama adalah melakukan perapihan kabel. Kabel-kabel yang saat ini berantakan (semrawut, red) akan diikat dan disatukan agar tidak mengganggu estetika dan keamanan pengguna jalan.
“Untuk jangka pendek, kita akan rapihkan dulu. Kabel-kabel yang menjuntai itu diikat agar saat nanti waktunya diturunkan (ke dalam tanah, red), kondisinya sudah tertata dan tidak merepotkan,” ujar Doni saat ditemui di kantor DKIS, Selasa, 27 Januari 2026.
Terkait rencana pemindahan kabel ke bawah tanah (ducting), Doni mengaku hal tersebut masih memerlukan proses panjang karena harus menyusun regulasi teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.
Beberapa kawasan yang akan menjadi proyek percontohan (pilot project) perapihan ini meliputi jalur-jalur utama atau kawasan tertib lalu lintas, di antaranya: Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
Pemilihan lokasi ini didasari atas pertimbangan estetika kota, mengingat jalur tersebut merupakan wajah pusat bisnis dan perkantoran di Kota Cirebon.
Menanggapi kemungkinan penurunan kabel listrik milik PLN, Doni menjelaskan bahwa koordinasinya akan berbeda dan lebih kompleks. Hal ini disebabkan kabel PLN memiliki risiko tinggi karena mengandung arus listrik, berbeda dengan kabel fiber optik.
















