SUARA CIREBON – Insiden ambruknya atap gedung Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon memunculkan kekhawatiran akan keselamatan kerja dan kelancaran pelayanan publik, sehingga diperlukan adanya renovasi gedung dan juga relokasi para pegawai di dinas tersebut.
Hal itu dikemukakan sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, saat meninjau langsung kondisi gedung kantor Disnaker yang mengalami kerusakan parah akibat cuaca ekstrem, Selasa, 27 Januari 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati mengatakan, hasil peninjauan di lokasi mendapati usia bangunan menjadi salah satu faktor utama ambruknya atap gedung tersebut. Gedung kantor Disnaker tersebut diketahui telah berusia hampir 20 tahun, dengan pembangunan terakhir dilakukan pada tahun 2007.
“Kami baru tahu usia gedung ini sudah 20 tahun, terakhir direnovasi 2007, kemudian penggunaan rangka baja ringan yang dipadukan dengan genteng tanah liat dinilai menjadi beban yang terlalu berat bagi struktur bangunan yang sudah tua,” kata Andru sapaan akrab Handarujati, usai melakukan peninjauan.
Meski kerusakan bangunan cukup signifikan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya berdampak pada kerusakan barang-barang inventaris kantor.
“Untungnya tidak ada korban jiwa, tetapi sedikitnya terdapat enam ruangan yang terdampak cukup parah, di antaranya, dua ruang kelas pelatihan ketenagakerjaan, satu ruang kepala bidang, satu ruangan staf,” katanya.
Terkait kondisi gedung yang dinilai sudah tidak layak, DPRD merekomendasikan agar aktivitas perkantoran segera direlokasi demi melindungi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan rasa nyaman dalam bekerja.
“Jadi kita merekomendasikan sesuai dengan arahan Pak Wali, sementara kantor Disnaker relokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya.
















